Tanggung jawab istri terhadap suami
TANGGUNG JAWAB ISTRI TERHADAP
SUAMI.
1. Menghayati fungsi istri terhadap
suami.
Hadis Rosullullah SAW. :
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash ra,
Bahwa Rasullallaah SAW. bersabda :
“Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan
dunia yang terbaik adalah wanita
shalihah.” ( HR. Muslim )
Jadi, Fungsi wanita yang menjadi istri
haruslah dapat mengfungsikan dirinya
laksana perhiasan yang melekat pada diri
pemakainya. Istri harus selalu menjadi
penyejuk, penyedap, pesona dan pemberi
semangat hidup pada suaminya.
2. Menjadi wakil suami dalam keluarga.
Hadis Rosullallah SAW. :
Dari Ibnu Umar ra. berkata, Rasullullaah
SAW. Bersabda : “ Setiap orang di
antaramu adalah penanggung jawab dan
setiap orang diminta pertanggung
jawaban atas kepemimpinannya, seorang
imam adalah penanggung jawab atas
umatnya, ia diminta tanggung jawab atas
kepemimpinannya, seorang suami
penanggung jawab atas keluarganya, ia
diminta tanggung jawab atas
kepemimpinanya, seorang istri
penanggung jawab atas rumah tangga
suaminya (Bila suami pergi), ia diminta
tanggung jawab atas
kepemimpinanya.“ ( HR. Ahmad, Abu
Dawud dan Tirmidzi )
Setiap istri wajib menghormati
kepemimpinan suaminya di rumah dan
diluar rumah, istri harus menempatkan
diri sebagai wakil suami selaku
pemimpin rumah tangga, ia tidak boleh
melampaui batas sebagai wakil ini,
karena itu, istri harus meminta
persetujuan suami bila melakukan
tindakan penting dalam rumah
tangganya. Karena istri menjadi wakil
suami, maka segala tindakan istri dalam
mengurus rumah tangga suami, dalam
menggunakan uang belanja, mengurus
anak dan mengawasi pembantu rumah
tangga, semua itu harus dipertanggung
jawabkan kepada suami.
3. Mentaati perintah suami dalam
kebenaran.
Hadis Rasullallah SAW. :
Dari Abu Huraira ra, Nabi SAW.
Bersabda : “ Sekiranya aku boleh
menyuruh seseorang sujud kepada orang
lain, tentu aku akan menyuruh seorang
istri sujud kepada suaminya. “ ( HR.
Tirmidzi )
Maka istri diwajibkan mentaati suaminya
selama perintah – perintah itu benar, jika
istri diperintah oleh suami untuk
membuat makanan, mencuci pakaiannya,
disuruh menjaga rumah dengan baik
atau memelihara kebersihan rumahnya,
dll, tetapi ia tidak mau, maka istri telah
durhaka terhadap suaminya.
( Bila istri tidak sanggup
melaksanakannya, harus terus terang
kapada suaminya, jangan diam saja ( agar
tidak durhaka terhadap suami ), karna
suami mengaggap istri itu mampu
mengerjakannya )
4. Meringankan beban mahar suami.
Hadis Rasullallah SAW :
“ Wanita yang paling baik ialah wanita
yang maharnya paling sedikit. “ ( HR.
Thabarani )
Karena itu, bila istri mengetahui bahwa
suaminya merasa berat dalam melunasi
pembayaran mahar yang masih
terhutang, maka sangat dianjurkan istri
meringankannya, Caranya bisa dengan
mengurangi atau menghapuskannya
sama sekali, tapi perlu diperhatikan
bahwa suami tidak boleh berusaha
menekan istrinya agar membebaskannya
dari kewajiban membayar maharnnya.
5. Melayani kebutuhan seksual suami
Hadis Rasullallah SAW. :
Dari Abu Ali Thalg bin Ali ra,
Sesungguhnya Rasullallah SAW.
Bersabda : “ Bila Seorang suami
memanggil istrinya untuk memenuhi
kebutuhannya (Seksualnya), maka
hendaklah ia penuhi sekalipun ia sedang
diatas cerobong yang tinggi. “ ( HR.
Tirmidzi Dan Nasa’i )
Dari Ibnu ‘Umar ra, ia berkata :
Rasullallah SAW. Bersabda :
“ Allah melaknat wanita yang menunda –
nunda, yaitu seseorang istri ketika diajak
suaminya ketempat tidurnya, tetapi ia
berkata : ‘Nanti dulu’ sehingga suaminya
tertidur sendirian. “ ( HR. Khatib )
Abu Hurairah ra. Berkata : Bersabda
Rasullallah SAW. :
“ Jika suami memanggil istrinya untuk
tidur bersama, lalu istrinya itu menolak,
sehingga semalaman suaminya menjadi
jengkel (Marah) kepada istrinya, maka
para malaikat mengutuk istri itu sampai
pagi hari. “ ( HR Bukhari Dan Muslim )
Setiap istri wajib melayani kebutuhan
seksual suaminya dan tidak boleh
menolak atau menundanya, kecuali
karena alasan yang dibenarkan oleh
syari’at Islam, yaitu :
1.Sedang haid.
2.Sedang nifas.
3.Sedang melakukan puasa wajib
( Ramadhan ).
4.Menjalankan ibadah haji atau umrah.
Bila melakukan pada saat alasan tersebut
di atas adalah haram.
6. Meringankan beban belanja suami.
Allah SWT berfirman :
“ Hendaknya (Suami) yang
berkelapangan membelanjai sesuai
kelapangannya dan (Suami) yang
kekurangan/disempitkan rizkinya,
membelanjai dari harta yang Allah
karuniakan kepadanya “ ( QS. Ath –
Thalag : 7 )
Seorang istri yang baik tidak boleh
memaksa suami untuk memberinya
belanja lebih dari kemampuan konkret
sang suami.
( yang kekurangan/disempitkan rizkinya,
membelanjai dari harta yang Allah
karuniakan kepadanya ( Bagi suami yang
miskin, hendaklah ia membelanjai
istrinya sebanyak yang Allah karuniakan
kepadanya ) ( Ayat Terakhir QS. Ath –
Thalag : 7 )
Jadi, Jangan memaksa suami mencari
hutang dan meminjam kekanan – kiri
untuk memenuhi hasrat sang istri dalam
menutup belanja keluarganya yang telah
ditargetkan setiap bulannya. Bila istri
sanggup untuk bekerja ( Dengan ijin
suami ), maka hendaknya ia membantu
suaminya untuk meringankan beban
nafkah suami (Akan mendapatkan dua
pahala yaitu pahala kekeluargaan dan
pahala sedekah).
7. Membantu kehidupan agama suami.
Seorang istri mempunya kewajiban
berdakwah. Orang yang paling utama
didakwahi adalah suaminya sendiri.
Karena itu tugas seorang istri membantu
kehidupan beragama suaminya adalah
fardhu ‘ain.
Istri adalah seorang yang paling
bertanggung jawab meluruskan perilaku
suami yang tidak sejalan dengan
ketentuan Islam.
Bila suami kurang pengetahuan
Islamnya, sedang istri banyak tahu, maka
ia wajib mengajari suaminya, karena itu
istri wajib terus menerus belajar agama
agar dapat membantu suaminya dalam
menegakkan kehidupan beragama atau
menyuruh (Dengan baik/halus) kepada
suami untuk mempelajari juga tentang
agama.
8. Membantu jihad suami.
Allah SWT berfirman :
“ Hai Nabi, katakanlah kepada istri-
istrimu: ‘ Jika kamu menginginkan
kehidupan dunia dan perhiasannya,
maka marilah kuberikan kesenangan itu
dan aku ceraikan dengan cara yang baik.
Tetapi jika kamu menghendaki keridhaan
Allah dan Rasul-Nya serta kebahagian
negri akhirat, maka sesungguhnya Allah
menyediakan bagi siapa saja yang
berbuat baik di antaramu pahala yang
besar ‘ “ ( QS. Al – Ahzab : 28-29 )
Setiap orang islam wajib melakukan jihad
bila Islam terancam oleh pihak lain.
Jihad ini menjadi tanggung jawab setiap
laki-laki mukmin, bila wanita muslimah
telah bersuami dan suaminya ingin
berjihad, maka sang istri wajib
membantu jihad suaminya (Jika kamu
menghendaki keridhaan Allah dan Rasul-
Nya serta kebahagian negri akhirat, maka
sesungguhnya Allah menyediakan bagi
siapa saja yang berbuat baik di antaramu
pahala yang besar).
(Jihad dalam menegakkan Agama Allah
merupakan kewajiban yang harus
diutamakan lebih dahulu dan lebih di
utamakan daripada kewajiban kepada
keluarga)
9. Berdandan untuk menggairahkan
suami.
Hadis Rasullullaah SAW. :
“ Dari Anas ra, Rasullullah SAW.
Bersabda : ‘ Sebaik-baik istri kamu ialah
yang menjaga diri lagi pandai
membangkitkan syahwat, yaitu keras
menjaga kehormatanya, pandai
membangkitkan syahwat suaminya.
“ ( HR. Dailami )
Jadi, Seorang istri yang baik dapat
menjaga diri dari bergaul di dalam
keluarga maupun masyarakat dengan
secara Islami dan membangkitka
syahwat suami (Menggairahkan) dengan
cara misalnya : berolah raga untuk
mengencangkan otot – otot pinggul, otot
– otot dada, sehingga terpelihara dengan
baik.
10. Memelihara harga diri dan harta
suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Abdullah bin Salam ra, Rasullullah
SAW. Bersabda :
“ Seabaik-baik istri yaitu yang
menyenangkanmu ketika kamu lihat, taat
kepadamu ketika kamu suruh, menjaga
dirinya dan hartamu ketika kamu pergi
.“ ( HR. Thabarani )
Firman Allah SWT.
“ Wanita-wanita shalihah yaitu yang taat
( Berdiam dirumah ) lagi memelihara
kehormatanya ketika suaminya pergi
sebagaimana Allah telah memeliharanya
“ ( QS. AN – Nisaa’ : 34 )
Hadis dan firman/ayat di atas
memerintahkan istri mentaati suami,
menjaga harta suami dan memelihara
kehormatanya pada saat suami tidak
dirumah, taat dalam artinya mengikuti
perintah yang benar, yang tidak
berlawanan dengan ketentuan agama.
Hadis Rasullullah SAW. :
“ Manusia yang paling jahat disisi Allah
pada hari kiamat yaitu suami istri yang
melakukan hubungan intim, kemudian
salah seorang diantaranya menceritakan
kepada orang lain rahasia pasangannya “
11. Keluar rumah harus minta ijin suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Anas ra, Nabi SAW bersabda : “
Siapa saja istri yang keluar dari
rumahnya tanpa ijin suaminya, maka ia
berada dalam kemurkaan Allah sampai ia
pulang atau merelakannya.“ ( HR.
Khatib )
Istri yang taat kepada suaminya tentu
tidak merasa tertekan atau terpenjarakan
dirumah bila ia mengikuti tuntutan Islam
dalam berumah tangga, seorang istri
yang shalihah justru menemukan
ketentraman batin dan kepuasan
rohaniah dengan mematuhi ketentuan
berkeluarga Islami.
12. Tidak boleh merusak kepemimpinan
suami.
Hadis rasullullah SAW :
Dari Abi Bakrah ra, dari Nabi SAW.
Bersabda : “ Binasalah kaum laki-laki
yang mentaati para wanitanya “ ( HR.
Ahmad dan Thabarani ).
Jadi seorang istri harus nurut/mentaati
terhadap suami, tidak boleh memutuskan
sesuatu untuk keperluan keluarga
dengan sendiri harus dirembukan
dengan suami, seperti membeli meja,
kursi, dll harus kesepakatan suami, bila
suami tidak setuju dan istri jalan terus.
Tindakan istri semacam ini sudah
merusak kewibawaan suami di tengah
keluarga.
13. Selalu lembut dalam memandang
suami.
Hadis Rasullullah SAW :
Dari Abu Sa’id ra, Nabi SAW. Bersabda : “
Sesungguhnya seorang suami melihat
istrinya ( Dengan kasih sayang ) dan
istrinya pun melihatnya ( Dengan kasih
sayang pula ), Maka Allah melihat
keduannya dengan pandangan kasih
sayang, Dan bila suami
memegang telapak tangan istrinya, maka
dosa-dosa mereka keluar
dari celah jari-jari tangan mereka.” ( HR.
Rafi’I )
14. Menemani makan suami sampai
selesai.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Mu’adz ra, Nabi SAW. Bersabda : “
Sekiranya seorang istri
mengatahui betapa besar kewajibanya
kepada suaminya, niscaya ia
tidak akan mau duduk selama suaminya
makan siang dan malam
hingga selesai ( HR. Thabarani ).
Kalau dikatakan suami itu manja dan
kekanak-kanakan, maka hal
itu adalah benar. Disatu sisi suami
dituntut untuk tegar, perkasa
dan menjadi pengayom, tetapi di sisi lain
justru suami menyimpan
sifat kekanak-kanakan. Jadi bila suami
makan maka istri hendaknya menemani
suami sampai selesai dikarenakan suatu
kewajiban istri terhadap suami.
15. Menemani suami mandi.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Aisyah ra, Rasullullah SAW.
bersabda : “ Semoga Allah merahmati
suami yang dimandikan istrinya dan
ditutup ( Kekurangan ) akhlaknya. “ ( HR.
Baihaqi )
Lalu apa manfaatnya bagi istri menemani
mandi atau memandikan suaminya? Yang
jelas suami merasa kemanjaannya
terpenuhi dan istri membuktikan
kemesraannya kepada suaminnya,
namun sayang, hal yang mudah ini
jarang dilakukan oleh suami istri.
Padahal jelas-jelas oleh islam dibenarkan
mengapa enggan melakukannya.
16. Merawat suami ketika sakit.
Istri merawat suaminya selama sakit
adalah tanggung jawab istri, sebab
pengabdian istri kepada suaminya tidak
terukur kebaikannya sebelum ia
membuktikan kesetiaan, kesabaran dan
keteguhan dalam merawat suaminya
selama sakit, bahkan Rasullullah SAW.
Semasa sakitnya meminta dirawat
dirumah ‘Aisyah, istri tercintanya.
17. Mengalah kepada suami.
Allah SWT. Berfirman :
“Dan jika seorang istri khawatir
suaminya nusyuz atau bersifat acuh,
maka tidak mengapa mereka
mengadakan perdamaian sungguh-
sungguh dan perdamaian itu lebih baik
( Bagi mereka ), sekalipun nafsu manusia
itu tabiatnya kikir.Dan jika kamu berlaku
baik ( Kepada Istrimu ) dan bertakwa,
maka sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu
lakukan” ( QS. An – Nisaa’ :128 )
Ayat ini menerangkan sikap yang harus
diambil oleh seorang istri bila ia melihat
sikap nusyu suaminya, seperti Tidak
melaksanakan kewajibanya terhadap
dirinya sebagai mestinya, tidak memberi
nafkah, tidak menggauli dengan baik,
berkurang rasa cita dan kasih sayang,
dll,yang mungkin ditimbulkan oleh
kedua belah pihak atau oleh salah satu
pihak, jadi hendaklah istri mengadakan
musyawarah dengan suami, mengadakan
pendekatan perdamaian disamping
berusaha mengembalikan cinta dan kasih
sayang suaminya yang telah pudar. Hal
ini tidak berdosa jika istri bersifat
mengalah kepada suaminya, seperti
bersedia beberapa haknya dikurangi dan
sebagainya. Agar si suami ingat kembali
akan kewajiban-kewajibannya yang telah
ditentukan.
18. Menutup dirinya dari laki-laki lain.
Hadis Rasullullah SAW. :
Rasullullah SAW. Bersabda : ‘ Istri-istri
kalian yang tebaik ialah istri yang
peranak ( Banyak anak ), besar cintanya,
pemegang rahasia, kesatria membela
keluarga, patuh kepada suaminya,
membentengi diri dari laki-laki lain, taat
pada perintah suaminya, bila
bersendirian dengan suaminya, ia
pasrahkan dirinya sepenuhnya sesuai
dengan keinginan suaminya dan tidak
bersikap kepada suaminya laksana
sesama laki-laki.” ( HR.Thusi )
Ciri istri yang bertanggung jawab
terhadap suaminya adalah sebagai
berikut :
1. Banyak Anaknya
2. Besar cintanya kepada suaminya
3. Kuat memegang rahasia suami
4. Tabah menghadapi penderitaan
keluarga
5. Menyerahkan diri kepada suaminya
lahir dan batin
6. Pandai bersolek untuk suaminya
7. Membentengi dirinya dari laki-laki
lain.
Seorang istri muslimah wajib membatasi
dirinya dalam bergaul dengan orang lain,
ia hanya boleh menampakkan dirinya
secara bebas hanya kepada suaminya,
walaupun ia berada dalam rumah, tetapi
bila ada orang lain bukan mahramnya, ia
tetap harus menutup dirinya dengan
pakain muslimah dan terhadap anak
kandungnya sendiri, tidaklah dibenarkan
menampakkan auratnya yang dapat
menimbulkan rangsangan.
19. Berterima kasih atas kebaikan suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari ‘Abdullah bin Amr ra, ujarnya
Rasullullah SAW. Bersabda :
“ Allah tidak mau melihat istri yang tidak
berterima kasih atas kebaikan
suaminya.“ ( HR.Nasa’I )
Bagi istri yang tahu berterima kasih
kepada suami, maka ia selalu
menggembirakan hati suaminya dengan
ucapan Alhamdulilah, senyum dan
pandangan mesra setiap kali suaminya
menyerahkan hasil jeri payahnya, tidak
ada gerutu dalam hatinya, tidak ada sesal
dalam kalbunya, setiap usaha suaminya
senantiasa ia sertai dengan panjatkan
do’a kepada Allah SWT semoga suaminya
mendapatkan hasil yang diridhoi Allah
SWT yang bisa mencukupi keluaraga dan
tetap dalam kebaikan didunia dan
diakhirat. Inilah potret istri yang shaliha
dan itulah istri calon penghuni surga.
20. Tidak berkhianat terhadap suami.
Tindakan istri berkhianat terhadap
suaminya adalah seperti : serong, curang,
menyembunyikan sesuatu dari
pengetahuan suaminya, keluar rumah
tanpa ijinnya, bertemu laki-laki lain pada
saat suaminya tidak ada, dll.
Oleh karena itu istri yang baik agar tidak
berkhianat kepada suami : Para istri
jangan menjadi mata-mata orang lain
terhadap suaminya Jika istri tidak
sependapat dengan suaminya dalam
suatu urusan, hendaklah ia nyatakan
pendapat pribadinya dengan terus terang
agar dapat dipertimbangkan oleh suami.
Jangan menyebar cacat-cela suami kepada
siapapun, sekalipun kepada
keluarga dan saudara-saudara istri
sendiri, yang akibatnya membenci
suami anda sendiri. Hindari diri dari
menjadi musuh dalam selimut
terhadap suami sendiri. Sebab perbuatan
seperti itu di murkai oleh Allah.
Rasullullah SAW. Bersabda : “Musuhmu
yang terbesar adalah istrimu yang
setempat tidur denganmu dan hamba
sahayamu”. ( HR. Dailamy )
Perbanyaklah amala shalih, karena kelak
di akhirat suami tidak bisa
menolong istri dan istripun tidak bisa
menolong suami dari siksa Allah SWT,
jangan sekali-kali menggantungkan nasib
diakhirat anda pada suami, walaupun
anda yakin suami anda orang shalih.
Pegang teguhlah rahasia suami
walaupun anda dalam kesulitan yang
berat, karena teguh pada kebaikan
adalah sifat yang istri shalih dan dijamin
Allah dengan pahala surga.
21. Tidak menyakiti hati suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Mu’Adz bin jabal ra, dari nabi SAW.
Bersabda : “ Jangan seorang istri
menyakiti suaminya didunia ini, karena
bidadari dari surga berkata kepadanya:
‘Janganlah engkau sakiti dia, semoga
Allah membinasakanmu. Sebab dia
(Suamimu) hanya sebentar di sisimu. Ia
segera akan berpisah darimu untuk pergi
kepada kami. ‘ “ (HR.Tirmidzi)
Dari Hushain bin Mihshan ra, Nabi SAW.
Bersabda : “Sesungguhnya (Suamimu)
adalah Surgamu dan nerakamu.“ (
HR.Ahmad dan Nasa’I )
prilaku istri yang termasuk menyakiti
hati suami adalah dengan contoh sebagai
berikut. Istri disuruh suami membuatkan
minum. Sambil membuat minum, ia
terus menggerutu kepada suaminya.
Tatkala ortu istri datang kerumah, istri
memberikan kepada mereka sejumlah
hadiah tanpa meminta ijin kepada
suaminya. Ia tidak mau perdulikan
perasaan dan pendapat suaminya. Sikap
tak acuh saja. Tatkala istri senang atau
tertarik pakaian bagus, ia begitu saja
membelinya, walaupun suaminya tidak
setuju, karena tidak mempunyai uang
untuk membelikannya, tetapi istri tetap
bersikeras walaupun pembeliannya
dilakukan secara kredit. Istri bermalas-
malasan untuk mengerjakan pekerjaan
rumah, karena lebih suka nonton film
televisi, karena sikap malasnya itu,
pembersihan rumah menjadi beban
suami, bila di tegur sikapnya tak acuh
saja.
Istri yang menyakitkan hati suaminya dia
ancam oleh Islam tidak mendapatkan
balasan surga kelak diakhirat, karena itu,
wahai para istri, berhati-hatilah dalam
bersikap dan bertindak terhadap suami.
22. Tidak boleh melarikan diri dari
rumah suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Ibnu Umar ra, Rasullullah SAW.
Bersabda : “ dua golongan yang shalatnya
tidak bermanfaat bagi dirinya, yaitu
budak yang melarikan diri dari tuannya
dan istri yang melarikan diri dari rumah
suaminya sampai kembali pulang “ ( HR
Hakim, )
Bila ada masalah atau pertengkaran
didalam kehidupan berumah tangga
seorang istri yang shaleha akan mengajak
suaminya untuk berfikir jernih, saling
intropeksi diri dan meminta nasehat
kepada orang yang mengerti ajaran
islam, jangan mengambil tindakan yang
gegabah dengan cara lari dari rumah
suaminya, sebab hal ini mempersulit
penyelesaian (Berdosa), tetapi jika
memang harus meninggalkan suami
untuk sementara guna memberi
pelajaran kepada suami, maka
lakukanlah dengan cara baik-baik.
Mintalah suami mengantarkan pulang
kerumah orang tua anda secara
terhormat, dengan tindakan seperti itu,
insya Allah suami anda menjadi
insyaf.
23. Tidak puasa sunah ketika suami
disisinya kecuali dengan ijinnya.
Hadis Rasullullah SAW.
Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW.
Bersabda : “ siapa saja istri berpuasa
(Sunah) tanpa ijin suaminya, lalu
suaminya mengajak bercampur, tetapi ia
menolaknya (Karena sedang berpuasa),
maka Allah tetapkan ia berbuat tiga dosa
besar.”( HR. Thayalisi )
Dari Abu Hurairah ra, Rasullullah SAW
bersabda : “ tidak dihalalkan bagi seorang
istri berpuasa sunat ketika suaminya
dirumah, melainkan dengan ijin
suaminya dan tidak boleh bagi istri
mengijinkan orang lain masuk
kerumahnya melainkan dengan ijin
suaminya.“ ( HR.Bukhari Dan Muslim )
Harus disadari oleh setiap istri bahwa
mentaati suami itu adalah kewajiban
agama yang sama nilainya dengan
kewajiban laki-laki berjihad,
menegakkan agama Allah, jadi seorang
istri tidak perlu bingung dalam mencari
pahala untuk bekal akhirat.
24. Membangunkan suami untuk shalat
malam.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Abu Huraira ra, Rasullullah SAW.
Bersabda : “ Semoga Allah memberi
rahmat kepada seorang wanita yang
bangun shalat malam dan ia bangunkan
suaminya untu shalat malam, jika
suaminya enggan, lalu ia percikan air ke
mukannya ( suaminya).” ( HR.’Ahmad,
Nasa’I dan Ibnu Hibban )
Seorang suami yang menginginkan
bahagia dunia akhirat, akan memilih istri
yang shaliha, dengan harapan istri dapat
membantu membentuk akhlak mulia dan
hidup dengan syariat Allah SWT, untuk
itu istri diharapkan dapat meluruskan
perbuatan-perbuatan suaminya yang
dilihat salah dan juga membantu
suaminya meningkatkan iman dan
takwanya kepada Allah SWT. Shalat
malam adalah sunat, bila seorang istri
melaksanakan shalat malam, maka
mengajak suami untuk shalat juga, bila
tidak mau bangun maka dibenarkan
untuk memercikan air kemuka suaminya
agar suami mau bangun, dan tidak juga
hanya untuk shalat malam tetapi untuk
shalat-shalat lainnya ( Fardhu harus
dipaksa ) agar selalu mengingatkan
kepada suami agar terlepas dari dosa.
25. Tidak membuka tutup kepalanya di
luar rumah suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari ‘Aisyah, Rasullullah SAW. Bersabda
: “ seorang istri yang membuka kain
(kepalanya) diluar rumah suaminya,
maka berarti ia telah mengoyak tabir
yang mendinding dirinya dengan Allah
SWT.” ( HR.Ahmad )
Seorang wanita yang sudah balig wajib
menutup auratnya, yaitu seluruh
tubuhnya, kecuali muka dan kedua
telapak tangannya sampai
pergelangannya, kalau ia berada diluar
rumahnya atau hendak bertemu laki-laki
bukan mahramnya. Ketika ia bersuami,
dihadapan dan dirumah suaminya ia
boleh berpakaian bebas.
Komentar
Posting Komentar